|
|
(Studi Komparatif Model Desain Sistem Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di Madrasah Aliyah Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi dan Madrasah Aliyah Sunanul Huda Cisaat Sukabumi)
Mohammad Ihpadillah, M.Pd
Abstrak
Tulisan ini bertujuan menggambarkan tentang program, tujuan, proses, evaluasi, faktor pendukung dan penghambat, serta hasil pembelajaran tahfidz al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi dan MA Sunanul Huda Cisaat Sukabumi. Metode pembahasan yang digunakan ialah kajian pustaka dan penelitian lapangan, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian dan kajian menunjukkan bahwa: (1) Program pembelajaran tahfidz al-Qur’an MA Al-Ma’tuq adalah menghafal al-Qur’an minimal 10 juz dalam waktu 3 tahun, dan MA Sunanul Huda menargetkan hafalan minimal 1 juz.. (2) Tujuan Pembelajaran Tahfidz al-Qur’an di kedua madrasah ini adalah memfasilitasi minat dan bakat peserta didik yang memiliki keinginan kuat untuk membaca, memahami, dan menghafal al-Qur’an dengan baik dan benar. (3) Proses Pembelajaran Tahfidz al-Qur’an dengan menggunakan metode setoran dengan dibimbing ustadz/ustadzah profesional. (4) Evaluasi Pembelajaran Tahfidz al-Qur’an dilakukan dengan test lisan baik mingguan, bulanan, tengah semester dan evaluasi akhir tahun. (5) Faktor pendukungnya adalah mendapatkan dukungan penuh dari yayasan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai serta tersedianya pembimbing yang profesional. (6) Faktor Penghambatnya adalah padatnya beban belajar yang dihadapi peserta didik membuat waktu untuk menghafal dan muroja’ah menjadi sangat terbatas. (7) Hasil yang dicapai adalah peserta didik hampir semuanya dapat memenuhi target hafalan sesuai waktu yang ditentukan.
Kata Kunci : Model Pembelajaran, Tahfidz al-Qur’an, Madrasah.
PENDAHULUAN
Al-Qur’an ialah kalam Allah yang bernilai mukjizat, yang diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril, diriwayatkan kepada kita dengan mutawatir, membaca terhitung sebagai ibadah dan tidak akan ditolak kebenarannya.[1] Wujud al-Qur’an dapat dimengerti secara verbal dan visual, secara verbal berarti bacaan atau teks-teks al-Qur’an yang terbaca secara lisan, atau yang telah dihafal para huffadz dalam rekaman otak mereka. Sedangkan secara visual, wujud al-Qur’an berarti mushaf.[2] Agar bacaan dan Teks al-Quran mengakar dalam diri seseorang maka diperlukan pembelajaran al-Qur’an yang ditanamkan sejak dini karena pada usia dini seorang anak memiliki daya tangkap yang kuat terhadap lingkungan dan pendidikan.
Pendidikan merupakan sarana terbaik untuk menciptakan suatu generasi baru yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri, tetapi juga tidak bodoh secara intelektual. Ini artinya, kualitas sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas pendidikannya. Tanpa pendidikan maka diyakini jika manusia sekarang tidak akan berbeda dengan manusia masa lampau yang sangat tertinggal, baik kualitas kehidupan maupun proses-proses pemberdayaannya.
Proses pendidikan pada intinya berlangsung dilembaga pendidikan, baik pesantren, madrasah, maupun sekolah. Secara operasional pendidikan berupa pembelajaran. Pembelajaran adalah interaksi timbal balik yang terpadu antara guru sebagai pengajar (teacher) dan murid (student) sebagai orang yang belajar. Dengan demikian, pendidikan sama dengan pembelajaran yang dilaksanakan secara sadar dan terencana.[3]
Melihat realitas masyarakat Indonesia saat ini, sangat banyak orang yang berpendidikan tinggi tapi mereka belum dekat dengan akhlak mulia. Ini merupakan usaha serius bagi bangsa untuk membenahi kekurangan dalam pendidikan, yaitu salah satunya melalui pembelajaran ayat suci al-Qur’an. Dengan adanya penanaman tentang kandungan maupun isi al-Qur’an terhadap santri/peserta didik, diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan dan terwujud manusia yang berakhlak sebagaimana yang dicita-citakan al-Qur’an. Pembelajaran ayat suci al-Qur’an itu biasanya diidentikkan dengan lembaga pendidikan non formal atau sering dikenal dengan pondok pesantren, karena pondok pesantren dari dulu orang mengenalnya dengan semua aktivitasnya berbasis pembelajaran agama. Namun pada perkembangannya, bahwa pembelajaran tahfidz al-Qur’an telah banyak diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal seperti madrasah/sekolah baik secara khusus maupun dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah/madrasah yang menyelenggarakan pembelajaran tahfidz al-Qur’an memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat mengingat terbatasnya intensitas pertemuan antara orang tua dengan anaknya. Ada banyak kemungkinan yang menyebabkan terjadinya keterbatasan intensitas pertemuan itu, diantaranya adalah terkait dengan faktor ekonomi (orang tua disibukkan dengan urusan mencari nafkah sehingga menyerahkan pengajaran al-Qur’an untuk anaknya kepada pengajian di lingkungan), faktor pendidikan (orangtua tidak/kurang mampu membaca al-Qur’an dan karena itu menyerahkan pengajaran al-Qur’an untuk anaknya kepada pengajian di lingkungan) ataukah karena perubahan orientasi keagamaan (orang tua tidak lagi memandang penting dirinya sebagai pengajar anak-anaknya untuk belajar al-Qur’an).
Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan tahfidz al-Qur’an sangat penting keberadaannya terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah Indonesia bagian Barat. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Imran Siregar (2009)[4] tentang kemampuan membaca al-Qur’an dan memahami al-Qur’an tantangan bagi Pendidikan Islam di Indonesia wilayah timur dan Indonesia wilayah barat. Salah satu yang menarik adalah tentang dari mana kaum muslimin pertama kali belajar membaca al-Qur’an? Penelitian ini menemukan bahwa di wilayah Indonesia bagian Timur yang meliputi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera (minus NAD), keluarga inti, terutama ayah dan ibu, menjadi sumber utama kaum Muslim pertama kali belajar membaca al-Qur’an, masing-masing 61,5 % dan 44,1 %. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian Barat yaitu wilayah Jawa bagian Barat (meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat), pengajian di lingkungan menjadi sumber utama kaum Muslim pertama kali belajar membaca al-Qur’an, seperti dilaporkan oleh separuh lebih (50,1%) responden. Di wilayah Jawa bagian Barat, keluarga inti (ayah/ibu) hanya menempati posisi kedua (23,3%) sebagai sumber kaum Muslim pertama kali belajar membaca al-Qur’an. Hal ini berkebalikan dengan wilayah Sumatera, dimana pengajian lingkungan menempati posisi kedua (29,5%) setelah keluarga inti sebagai sumber kaum Muslim pertama kali belajar membaca al-Qur’an.
Adapun peran pendidikan privat (mendatangkan ustadz/guru mengaji untuk mengajarkan anak membaca al-Qur’an) memiliki posisi yang hampir sama di ketiga wilayah. Jumlah responden yang mengaku pertama kali belajar membaca al-Qur’an dari ustadz/guru yang didatangkan ke rumah sebesar 17,9%, sedangkan di Sumatra dan Jawa bagian Barat hampir sama, yakni masing-masing sebesar 19,1% dan 19,5%. Temuan ini memperlihatkan bahwa di wilayah NAD dan Sumatera, pengajaran membaca al-Qur’an masih bersandar pada peran keluarga inti (ayah/ibu), sementara di Jawa bagian Barat bersandar pada peran pengajian di komunitas/lingkungan tempat tinggal. Hal ini tidak dapat dipungkiri mendorong lembaga pendidikan yang berada di wilayah Jawa khususnya untuk dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang kecenderungan lebih menyerahkan pengajaran membaca al-Qur’an untuk anaknya kepada pengajian kepada lingkungan termasuk didalamnya madrasah/sekolah.
Keberadaan suatu madrasah/sekolah pada umumnya mempunyai tujuan jangka panjang yang dilandasi dengan motif untuk menghasilkan nilai-nilai dan manfaat pendidikan bagi stakeholders yang meliputi para pemerintah, pimpinan lembaga, karyawan, guru atau pendidik, mitra, dan masyarakat pada umumnya. Untuk mewujudkan nilai-nilai dan manfaat tersebut, madrasah/sekolah diharapkan mempunyai visi, misi, tujuan, strategi, program kerja yang terencana, terfokus dan berkesinambungan.
Dalam rangka memberikan kepastian akan pencapaian tujuan jangka panjang tersebut, secara umum suatu madrasah/sekolah memerlukan daya dukung yang memadai dalam bentuk empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia yang bermutu, sistem dan teknologi yang terpadu, strategi yang tepat, serta logistik yang memadai. Dalam konteks pengelolaan operasional lembaga dalam jangka panjang dan berkesinambungan, peran sumber daya manusia mempunyai kedudukan sentral yang lebih strategis yang pada akhirnya dapat menghasilkan output pembelajaran yang bermutu.
Madrasah Aliyah yang disingkat MA merupakan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Menengah Pertama atau MTs. Peran yang diambil ialah upaya-upaya pencerdasan bangsa yang telah turun temurun tanpa henti. Dalam konteks Indonesia, lembaga pendidikan ini merupakan lembaga madrasah Timur Tengah masa modern atau bahkan merupakan lembaga persekolahan karena pengaruh pendidikan barat yang diisi secara dominan dengan kurikulum keagamaan.
Tujuan pendidikan Madrasah Aliyah diantaranya adalah mendidik peserta didik menjadi seorang muslim yang bertakwa, berahklak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam yang benar.[5] Pendidikan Madrasah Aliyah bukanlah untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang, dan keagunangan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.
Untuk mencapai tujuan itu, dalam konteks pemberdayaan sumber daya manusia, agar menghasilkan output pembelajaran, berbagai pendekatan yang telah dilakukan terhadap Madrasah Aliyah selama ini bertolak dari pemikiran bahwa lembaga tersebut dapat berkembang sebagai agent of change, setidak-tidaknya poin penting bagi usaha modernisasi dan dinamisasi masyarakat. Jika demikian, maka masalahnya kemudian adalah bagaimana meningkatkan kemampuan lembaga ini sehingga dapat berperan secara lebih efektif untuk memenuhi perkembangan masyarakat, khususnya meningkatkan hafalan al-Qur’an yang akhir-akhir ini makin populer di masyarakat. Namun, pesatnya perkembangan dan perubahan tersebut, Madrasah Aliyah dihadapkan pada keharusan merumuskan kembali model pembelajaran yang dapat dijadikan acuan baku yang diberlakukan oleh lembaga khususnya dalam meningkatkan hafalan al-Qur’an yang masih dianggap oleh sebagian anak sebagai hafalan yang sulit. Hal ini merupakan tantangan bagi ustadz dalam menemukan model yang tepat bagi anak. Oleh sebab itu, dalam proses pembelajaran tahfidz al-Qur’an diperlukan model yang efektif dan efesien dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan dalam model pembelajaran tahfidz tersebut.
Ustadz atau guru yang dalam hal ini merupakan komponen yang terlibat langsung dengan santri atau siswa dalam proses pembelajaran. Ia memiliki kedudukan yang sangat sentral, dan strategis. Peranan guru sangat besar dalam menciptakan proses pembelajaran yang mampu mempercepat pencapaian tujuan pembelajaran secara optimal. Guru sebagai pelaksana proses pembelajaran dapat menentukan berbagai model yang baik dan tepat dilaksanakan, dan dipandang efektif dalam mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran. Hal ini agar anak-anak senang menghapal al-Qur’an jika model pembelajaran yang diterapkan juga menyenangkan bagi anak/santri. Tentu hal ini menjadi tantangan bagi pendidik khususnya pendidik al-Qur’an.
Berangkat dari masalah di atas, maka untuk memfokuskan pembahasan penulis melakukan beberapa indentifikasi masalah, yaitu Bagaimana Program, Tujuan, Proses, Evaluasi, Faktor Pendukung dan Penghambat, serta Hasil Pembelajaran Tahfidz al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi dan MA Sunanul Huda Cisaat Sukabumi?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tentang model pembelajaran tahfidz al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi dan MA Sunanul Huda Cisaat Sukabumi. Penelitian ini memiliki kegunaan untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan pengambilan keputusan kepada pengelola sekolah/madrasah dalam dalam pelaksanaan model desain sistem pembelajaran tahfidz al-Qur’an, guna meningkatkan mutu dan kualitas proses pembelajaran agar mampu bersaing baik ditingkat lokal, regional, nasional maupun internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif-analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.
PEMBAHASAN
Profil Lokasi Penelitian
Pesantren Al-Ma’tuq adalah lembaga pendidikan di bawah binaan Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah Jakarta, diresmikan pada tanggal 2 Dzul-Qa’dah 1417 H / 11 Maret 1997 M, oleh Bupati Sukabumi dan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia pada saat itu.
Secara administrasi pemerintahan, Pesantren Al-Ma’tuq berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, tetapi secara geografis lebih dekat ke pusat Kota Sukabumi. Jarak antara Pesantren Al-Ma’tuq dengan pusat Kota Sukabumi adalah +7 km, sedangkan dengan pusat Kabupaten Sukabumi berjarak sekitar 70 km. Dengan kondisi seperti itu, Pesantren sangat mudah dijangkau dengan kendaraan umum atau pribadi, baik dari arah Bogor dan Jakarta maupun dari arah Cianjur dan Bandung.
Pesantren Al-Ma’tuq juga memiliki letak geografis yang strategis di kaki gunung Gede dan berada di lintasan rekreasi bukit dan danau situgunung, berhadapan dengan suasana kehidupan dinamis di segitiga Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Dengan suasana desa yang asri dan udara yang sejuk, dan latar belakang pesawahan yang terhampar sejauh mata memandang, merupakan suasana yang sangat kondusif dan sangat mendukung untuk para santri berkonsentrasi menuntut ilmu.
Di awal masa pendiriannya, Pesantren Al-Ma’tuq dikhususkan untuk menampung anak-anak yatim dari berbagai daerah di Indonesia dalam bentuk panti. Namun dalam perkembangan selanjutnya Pesantren menyelenggarakan pendidikan sendiri dan masih dikhususkan untuk anak-anak yatim. Baru pada tahun pelajaran 2007-2008 dibuka kesempatan untuk santri non yatim karena melihat antusiasme masyarakat untuk menitipkan anaknya di lembaga pendidikan berkualitas.
Pada saat pendirian, luas area Pesantren adalah 3.600 m2 yang merupakan wakaf dari Bapak Ir. H. Salim Bakri. Adapun pembangunannya didanai oleh Syekh Abdul Hamid bin Abdullah Al-Ma’tuq atas nama keluarga besar Abdullah Al-Ma’tuq melalui Yayasan Lajnah Khairiyyah Musytarakah.
Secara bertahap Pesantren pun berusaha membebaskan dan atau membeli sejumlah tanah di sekitar Pesantren dan terus mengembangkan pembangunan-pembangunan untuk menunjang sarana pendidikan dan pengasuhan yang kondusif. Hingga saat ini luas areal Pesantren sekira 60.000 m2
Begitu juga Madrasah Aliyah Sunanul Huda yang awal mulanya didirikan pada tahun 1997 oleh almarhum Buya KH. Dadun Sanusi. Beliau merupakan pimpinan lembaga pendidikan Sunanul Huda generasi kedua. Sunanul Huda awal mulanya merupakan pondok pesantren salafi yang didirikan oleh Almarhum KH. Uci Sanusi yang merupakan ayah handa dari Almarhum Buya KH. Dadun Sanusi. Awal mula didirikannya MA Sunanul Huda tersebut untuk menjawab tantangan zaman agar para santri tidak hanya mengkaji dan memahami kitab kuning saja, tetapi juga mampu bersaing di tengah-tengah masyarakat yang sudah memahami teknologi baru. Berkat kebijaksanaan pemikiran dan pandangan yang menitikberatkan pada kemaslahatan masa yang akan datang terutama yang akan dihadapi oleh para santri/siswa Sunanul Huda. Kini Sunanul Huda sudah dapat bersaing dengan sekolah-sekolah dan pesantren-pesantren lain, dan siap melahirkan generasi-generasi muslim yang berkualitas yang mampu mengahadapi segala tantangan zaman.
Model Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda Cisaat Kabupaten Sukabumi
- Program Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Program adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan maka program merupakan sebuah sistem, yaitu rangkaian kegiatan yang dilakukan bukan hanya satu kali tetapi berkesinambungan dan akan mempengaruhi kegiatan atau program selanjutnya[6], Sedangkan menurut Ahuja sebagaimana dikutip oleh A. Muri Yusuf[7] bahwa program diartikan sebagai sejumlah aktivitas yang dirancang secara terorganisir untuk membuat seperangkat hasil yang akan membawa dampak pada terpecahkannya masalah khusus atau terpenuhinya kebutuhan yang diperlukan.
Suatu program bukan merupakan sesuatu yang tunggal yang dapat diselenggarakan dalam waktu singkat, akan tetapi merupakan kegiatan yang berkesinambungan dan berjalan dalam waktu yang sangat lama. Program itu merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda memiliki otoritas tersendiri dalam melaksanakan program pembelajaran tahfidz al-Qur’an. Kedua madrasah tersebut memiliki program yang sama tetapi dalam pelaksanaan program menggunakan metode yang berbeda. Program kedua madrasah itu relevan dan rasional dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat dalam melaksanakan pembelajaran tahfidz al-Qur’an. Program yang relevan dan rasional tersebut secara terarah memberikan bekal kepada peserta didik untuk memiliki sikap positif dalam menjalankan aktivitasnya.
MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi memberikan target hafalan minimal sebanyak 10 juz selama tiga tahun. Target itu harus diselesaikan 1 juz dalam satu semester atau 2 juz dalam satu tahun. Untuk mengejar target tersebut MA Al-Ma’tuq membentuk tiga halaqoh yaitu Reguler, Takhassus, dan Baitul Qur’an. Sedangkan untuk program tahsin diselenggarakan secara bersama-sama seluruh peserta didik di masjid setiap 18.30-19.15 wib. Program Reguler diselenggarakan untuk seluruh peserta didik dengan waktu penyelenggaraan yaitu pukul 07.00-07.45 wib bertempat dikelas sebelum proses pembelajaran dimulai. Program Takhassus, yaitu program tahfidz yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki keseriusan lebih tinggi dalam pembelajaran tahfidz al-Qur’an. Target hafalan pada program ini yaitu dua kali lipat dari program reguler. Program takhassus memiliki target hafalan 1 lembar per hari atau 4 juz per tahun. Tempat pembelajaran program ini yaitu di masjid. Waktu Pembelajarannya yaitu pagi pukul 07.00 wib s/d 07.40 wib untuk kegiatan hafalan yang dibimbing oleh ustadz/ustadzah dan setoran atau muroja’ah langsung ke ustadz/ustadzah pukul 18.00 wib s/d 19.00 wib. Dan Program Baitul Qur’an, yaitu program tahfidz yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan diatas rata-rata dan memiliki keinginan kuat dalam mengahafal al-Qur’an. Target hafalan pada program ini yaitu 30 juz dalam waktu paling lambat 2 tahun. Peserta didik yang mau mengikuti program Baitul Qur’an diseleksi dari santri tingkat Tsanawi yang memiliki keinginan kuat dan kemampuan mengejar target hafalan di atas rata-rata peserta didik yang lain. Waktu Pembelajarannya yaitu pagi pukul 07.00 wib s/d 07.40 wib untuk kegiatan hafalan yang dibimbing oleh ustadz/ustadzah dan setoran atau muroja’ah langsung ke ustadz/ustadzah pukul 18.00 wib s/d 19.00 wib dan kemudian setelah sholat isya dilanjutkan kembali sampai pukul 22.00 wib. Tempat pembelajaran tahfidz Baitul Qur’an yaitu di masjid.
Metode yang digunakan untuk melakukan muroja’ah, MA Al-Ma’tuq membagi tiga bagian yaitu (1) Sabaq yaitu hafalan baru dengan dibimbing oleh ustadz/ustadzah. Bentuk kegiatan ini diserahkan ke pembimbing. Waktu Pelaksanaannya yaitu pagi hari dengan cara peserta didik melakukan setoran hafalan sebanyak satu halaman (hafalan baru ini dalam waktu satu minggu harus hafal). (2) Sabqi yaitu muroja’ah yang baru dihafal setelah mengikuti bimbingan di pagi hari. Muroja’ah hafalan ini dilakukan bersama teman. Waktu dan tempat pelaksanaan bebas yaitu disesuaikan dengan situasi peserta didik masing-masing. (3) Manzil yaitu hafalan yang lama dimuroja’ah dengan dibimbing oleh ustadz/ustadzah. Waktu pelaksanaan muroja’ah ini adalah pada malam hari pukul 18.00 s/d 19.00. Untuk program Baitul Qur’an ditambah waktu setelah pelaksanaan sholat Isya sampai pukul 22.00 wib.
Sedangkan MA Sunanul Huda menetapkan target hafalan minimal sebanyak 1 juz bagi peserta didiknya selama mengikuti pembelajaran tiga tahun. Untuk memfasilitasi peserta didik yang memiliki minat tinggi, maka MA Sunanul Huda menetapkan 2 (dua) program bagi peserta didik yang mengikuti program khusus tahfidz al-Qur’an yaitu Pertama, Program Binnadzor, yaitu tahapan bagi peserta didik/santri yang bacaan al-Qur’an belum lancar dan tajwidnya belum benar. Pada tahap ini peserta didik dibina, dibimbing dan diajarkan tata cara membaca al-Qu’an serta mengahafalnya dengan melihat mushaf al-Qur’an. Tahap ini menjadi syarat mengikuti program bilghoib. Adapun tujuan program tahap ini adalah untuk membentuk peserta didik memiliki kemampuan membaca al-Qur’an yang fasih dan sesuai dengan lahjah ‘Arabiyah. dan belum masuk program bilghoib (tahfidz)/ menghafal. Target hafalan program Binnadzor ini yaitu Juz 1 (Surat Al-Baqarah) + Juz Amma/Juz 30 + Tilawah, 5 Juz + Tilawah, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz . Peserta didik yang dinilai telah memenuhi syarat untuk mengikuti program bilghoib direkomendasikan kepada pengasuh program bilghoib untuk dilakukan test apakah memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahapan bilghoib atau tidak memenuhi syarat dan dikembalikan lagi ke program binnadzor. Kedua, Program Bilghoib/Tahfidz, yaitu tahapan bagi peserta didik/santri yang bacaan al-Qur’annya sudah lancar dan tajwidnya juga sudah benar. Bagi peserta didik yang mengikuti program ini diberi pilihan jumlah juz hafalan yang akan diikuti. Adapun rinciannya pilihan target hafalannya Juz 1 (Surat Al-Baqarah) + Juz Amma/Juz 30 + Tilawah, 5 Juz + Tilawah, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz .
Berdasarkan penelitian tersebut ditemukan perbedaan program yang ditetapkan oleh kedua madrasah tersebut. MA Al-Ma’tuq tidak menetapkan program tahsin al-Qur’an sebagai bagian utama pembelajaran karena input peserta didiknya adalah mereka yang telah mengikuti program tahsin sebelum mereka diterima di MA Al-Ma’tuq dan telah memiliki hafalan minimal 5 juz. Sedangkan MA Sunanul Huda Cisaat Sukabumi menetapkan program tahsin menjadi bagian utama dalam proses pembelajaran tahfidz karena input siswa yang diterima adalah mayoritas peserta didik yang baru memulai mempelajari dan memahami pembelajaran tahfidz al-Qur’an. MA Sunanul Huda menggodok peserta didiknya untuk membaguskan bacaan al-Qur’an yaitu di program Binnadzor. Sedangkan program Bilghoib diterapakan sama dengan MA Al-Ma’tuq dengan sistem setoran hafalan dalam waktu yang telah ditentukan.
- Tujuan Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Pembelajaran tahfidz al-Qur’an di madrasah/sekolah mesti memiliki kejelasan tujuan yang hendak dicapai, karena sulit dibayangkan, jika upaya pembelajaran tahfidz al-Qur’an tidak memiliki kejelasan tujuan. Dalam setiap praktek pendidikan termasuk di dalamnya pembelajaran tahfidz al-Qur’an, maka tujuan tersebut tidak mengherankan jika dijumpai kajian yang sungguh-sungguh dari para ahli mengenai pentingnya sebuah tujuan.
Lembaga pendidikan yang bermutu tentu memiliki tujuan yang jelas yang ingin dicapai sebagai cita-cita yang diharapkan sejak awal berdiri. Pendidikan yang bermutu itu pendidikan yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan para konsumen atau pengguna pendidikan tersebut.
Berdasarkan temuan hasil penelitian, bahwa MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda secara umum menetapkan tujuan pembelajaran tahfidz al-Qur’an dalam rangka memfasilitasi minat dan bakat peserta didik yang memiliki keinginan kuat untuk mempelajari al-Qur’an serta mencetak peserta didik yang memiliki kemampuan membaca, menghafal, dan memahami al-Qur’an untuk bekal da’wah di masyarakat.
- Proses Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Proses pembelajaran pada hakikatnya ialah proses mengkoordinasi sejumlah komponen pembelajaran agar satu sama lain saling berhubungan dan saling mempengaruhi, sehingga menumbuhkan kegiatan/aktivitas pembelajaran yang efektif dan efisien, menuju terjadinya perubahan tingkah laku pada peserta didik sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Proses pembelajaran tahfidz al-Qur’an meliputi: pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, metode, dan pendekatan pembelajaran.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda menjalankan proses pembelajaran tahfidz dengan metode setoran karena peserta didik yang terlibat bukan hanya fokus menghafal al-Qur’an tetapi mereka juga mengikuti beban pembelajaran umum seperti peserta didik pada sekolah umum lainnya.
Pembelajaran tahfidz di MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi menggunakan pembelajaran kolektif. Biasanya budaya pesantren memiliki tokoh sentral yang berperan dalam proses pendidikan. Proses ini merupakan fenomena unik yang dimiliki oleh madrasah yang berbasis pesantren. Hasil penelitian ditemukan bahwa dilapangan keberhasilan madrasah bukan semata-mata hasil kinerja tunggal pimpinan, melainkan kerja kolektif baik yayasan, kepala, ustadz/musyrif/ pembimbing, beserta para pengurus lainnya.
Dalam melaksanakan bimbingan tahfidz, MA Al-Ma’tuq lebih leluasa karena memiliki sumberdaya manusia yang lengkap. Selain itu juga mendapatkan bantuan SDM dari lulusan yang berkualitas dan memiliki hafalan al-Qur’an 30 juz yang sedang melaksanakan khidmat atau pengabdian setelah mereka menamatkan pendidikan.
Begitu juga MA Sunanul Huda, dalam proses pembelajaran tahfidz al-Qur’an untuk program binnadzor memberdayakan alumni untuk membimbing peserta didik dalam belajar membaca, menulis, menghafal dan memahami al-Qur’an.
Temuan lain dilapangan bahwa di MA Al-Ma’tuq dan MA Suananul Huda bahwa pengaruh pendidikan ustadz/ustadzah/pembimbing sangat besar dalam menciptakan kedisiplinan peserta didik menghafal al-Qur’an. Untuk mengejar target hafalan, peserta didik berusaha mendisiplinkan dan memanage diri sendiri dalam menghafal al-Qur’an untuk persiapan setoran ke musyrif/pembimbing tahfidz.
- Evaluasi Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Pada dasarnya setiap individu yang terlibat dalam suatu kegiatan pada setiap langkah yang dilakukannya selalu ada evaluasi. Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan pertumbuhan dan perkembangan untuk tujuan pendidikan. Evaluasi pembelajaran adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam sebuah proses pembelajaran..
Suatu evaluasi sangat diperlukan dalam pembelajaran, karena evaluasi dapat dijadikan sebagai alat mengukur dan memberikan gambaran sejauh mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pembelajaran serta program pembelajaran yang berperan sesuai dengan harapan. Evaluasi merupakan tahapan akhir dalam proses pembelajaran yang tidak bisa diakhirkan, sehingga dalam pelaksanaannya, evaluasi pembelajaran harus secara terus menerus dilakukan, sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembelajaran sampai pada kegiatan akhir pembelajaran.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan evaluasi pembelajaran tahfidz di MA Al-Ma’tuq diselenggarakan di setiap akhir pekan, bulanan, tengah semester dan di akhir semester untuk mengetahui target hafalan dengan melibatkan seluruh musyrif/musyrifah tahfidz di MA Al-Ma’tuq. Pada akhir pembelajaran di tahun ketiga peserta didik dilakukan ujian tahfidz selama tiga hari. Apabila ada peserta didik yang belum tuntas menghafal sebanyak 10 juz maka diminta untuk menyelesaikan hafalannya dan kelulusan ditangguhkan sampai dapat menyelesaikan hafalannya.
Sedangkan di MA Sunanul Huda proses evaluasi diselenggarakan di akhir pekan, akhir bulan, akhir semester dan akhir tahun melalui dua kategori, Pertama, peserta didik yang umum yaitu peserta didik yang tidak mondok dan peserta didik mondok yang mengikuti program salafi ujiannya dilaksanakan di tahun ketiga sebelum pelaksanaan ujian nasional. Kedua, peserta didik yang mengikuti program tahfidz secara khusus di lakukan evaluasi mingguan, bulanan dan tahunan.
- Faktor Pendukung Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Berdasarkan temuan deskripsi empiris hasil penelitian bahwa penyelenggaraan pembelajaran tahfidz al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak. Sulit dibayangkan jika dalam menjalankan suatu program tanpa mendapatkan dukungan dari pihak lain. Diantara sekian banyak, faktor pendukung dalam penyelenggaran pembelajaran tahfidz di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda adalah support dari pihak yayasan yang menyediakan fasilitas pembelajaran yang memadai. Pembelajaran tahfidz dibutuhkan sarana prasarana yang lengkap dan memadai agar memberikan kenyamanan kepada peserta didik dalam melakukan hafalan al-Qur’an. Bagi peserta didik yang memenuhi target hafalan diberikan takrim/penghargaan berupa hadiah dari lembaga. MA Al-Ma’tuq menyediakan anggaran khusus bagi peserta didik yang telah memenuhi target hafalan dengan kelipatan 10 juz, 20 juz, dan 30 juz. Hadiah bagi peserta didik yang telah memenuhi target hafalan 10 juz yaitu diantaranya adalah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- sampai Rp. 1.000.000,-, yang hafal sebanyak 20 juz diberi hadiah berupa uang sebesar Rp. 2.500.000,- plus makanan khusus tambahan, serta bagi peserta didik yang memenuhi target hafalan 30 juz diberi hadiah berupa uang dan umroh gratis. Sedangkan di MA Sunanul Huda pihak lembaga menyediakan anggaran bagi peserta didik yang memenuhi target hafalan yaitu berupa beasiswa.
Temuan lain dilapangan, khusus MA Al-Ma’tuq bahwa dengan dukungan personil yang banyak dan berkualitas terutama musyrif/musyrifah atau pembimbing penyelenggaraan tahfidz, maka memudahkan mengejar target hafalan bagi peserta didik apalagi dengan sistem mondok di pesantren semua aktivitas peserta didik dapat dikontrol dengan baik.
- Faktor Penghambat Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Selain faktor pendukung, penyelenggaraan tahfidz al-Qur’an tidak terlepas dari faktor penghambat. Faktor penghambat itu bukanlah menjadi halangan bagi peserta didik untuk mengikuti pembelajaran tahfidz al-Qur’an, tetapi menjadi penyemangat untuk terus melakukan usaha semaksimal mungkin. Hasil wawancara dengan peserta didik di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda ditemukan adanya kesulitan dalam muroja’ah hafalan terutama peserta didik yang telah memiliki hafalan lebih banyak. Peserta didik yang telah menghafal lebih dari 10 juz merasakan adanya kesulitan melakukan muroja’ah karena dibutuhkan waktu yang agak lama untuk muroja’ah hafalannya. Selain itu, faktor kemampuan peserta didik yang berbeda-beda membuat pembimbing butuh kesabaran apabila berhadapan dengan peserta didik yang agak kesulitan melafalkan ayat-ayat al-Qur’an.
- Hasil Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an
Untuk mengukur keberhasilan dari sebuah program adalah dengan membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan hasil yang didapatkan setelah proses itu dilalui.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa secara umum peserta didik di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda telah mencapai target yang ditetapkan. Hal ini terlihat dari hasil evaluasi yang menyatakan dari seluruh peserta didik yang mengikuti program pembelajaran tahfidz al-Qur’an hanya satu dua orang yang belum memenuhi target dan dapat diatasi dengan memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan target hafalannya.
SIMPULAN
Berdasarkan data penelitian dan hasil analisis pembahasan tentang model pembelajaran tahfidz al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi dan MA Sunanul Huda Cisaat Sukabumi, dapat disimpulkan bahwa: (1) Program Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq Cisaat Sukabumi menargetkan hafalan minimal 10 juz selama 3 tahun. Untuk mengejar target tersebut dibentuk tiga halaqoh yaitu Reguler, Takhasus, dan Baitul Qur’an. Sedangkan metode yang digunakan dalam melakukan muroja’ah terbagi tiga bagian yaitu Sabaq, Sabqi, dan Manzil. Sedangkan MA Sunanul Huda memberikan titik tekan target hafalan minimal sebanyak 1 juz bagi peserta didiknya selama mengikuti pembelajaran tiga tahun. Untuk memfasilitasi peserta didik yang memiliki minat tinggi, maka MA Sunanul Huda membuat 2 program bagi peserta didik yang mengikuti program khusus tahfidz al-Qur’an yaitu Program Binnadzor dan Program Bilghoib/Tahfidz dengan rincian pilihan target hafalannya Juz 1 (Surat Al-Baqarah) + Juz Amma/Juz 30 + Tilawah, 5 Juz + Tilawah, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz . (2) Tujuan Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda secara umum adalah dalam rangka memfasilitasi minat dan bakat peserta didik yang memiliki keinginan kuat untuk mempelajari al-Qur’an sehingga dapat mencetak peserta didik yang memiliki kemampuan membaca, menghafal, dan memahami al-Qur’an untuk bekal da’wah di masyarakat. (3) Proses Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda dilaksanakan dengan menggunakan metode setoran karena peserta didik yang terlibat bukan hanya fokus menghafal al-Qur’an tetapi mereka juga mengikuti beban pembelajaran umum seperti peserta didik pada sekolah umum lainnya. (4) Evaluasi Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda diselenggarakan di setiap akhir pekan, bulanan, tengah semester, dan akhir semester. (5) Faktor Pendukung Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda adalah adanya support dari pihak yayasan yang menyediakan fasilitas pembelajaran yang memadai. (6) Faktor Penghambat Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda adalah padatnya beban belajar yang dihadapi peserta didik membuat waktu untuk menghafal dan muroja’ah menjadi sangat terbatas apalagi muroja’ah setelah memiliki hafalan lebih dari 10 juz karena dibutuhkan waktu yang agak lama untuk muroja’ah. Selain itu, faktor kemampuan peserta didik yang berbeda-beda membuat pembimbing butuh kesabaran apabila berhadapan dengan anak yang agak kesulitan melafalkan ayat-ayat al-Qur’an. (7) Hasil Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di MA Al-Ma’tuq dan MA Sunanul Huda dapat diketahui dari keberhasilannya peserta didik mencapai target yang ditetapkan. Dari keseluruhan peserta didik yang mengikuti program pembelajaran tahfidz al-Qur’an hanya satu dua orang yang belum memenuhi target dan dapat diatasi dengan memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan target hafalannya.
[1]Ahsin W Alhafidz, Bimbingan Praktis Menghafal al-Quran (Wonosobo: Bumi Aksara, 1994), 1.
[2]Ahmad Sham Madyan, Peta Pembelajaran al-Quran (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), 96.
[3]Muhammad Ali, Guru dalam Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru, 1987), 1.
[4]Imran Siregar, Kemampuan Membaca dan Memahami Al Quran: Tantangan bagi Pendidikan Islam. PENAMAS (Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat). Vol.XXII No. 1 (Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, 2009), 46.
[5]Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2005), 236.
[6] Suharsimi Arikunto dan Cepi Sapruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan (Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan) (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 4.
[7] A. Muri Yusuf, Asesmen dan Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015), 144.
