Garut, 25  Juni  2026.

Seiring terjadinya perubahan fisik, secara integral dalam diri remaja terjadi pula perubahan psikis yang menyertainya. Perubahan pada kedua sisi tersebut perlu diseimbangkan dalam upaya menghadapi dinamika dan kompleksitas kehidupan mereka. Pendidikan dan pembinaan yang sesuai dengan perkembangan remaja tersebut merupakan langkah preventif terjadinya kesalahan seorang remaja dalam memilih teman bergaul baik di sekolah maupun di masyarakat.

Demi terciptanya keseimbangan fisik maupun psikis peserta didik jenjang SMA, maka tidak cukup sebatas kebutuhan keilmuan (kognisi) semata, tetapi secara integral di dalamnya harus terkandung dua unsur penting lainnya yaitu unsur afektif dan psikomotor. Dan yang lebih penting dari ketiganya, di setiap unsur tersebut harus terdapat nilai-nilai ruhiyyah berupa pendidikan agama. Dengan bekal penanaman nilai-nilai agama, seorang remaja dapat memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk, yang benar dan yang salah, serta mampu membedakan mana yang akan membawa kepada keselamatan dirinya maupun yang akan menjerumuskannya ke dalam bahaya.

Perlu difahami bahwa peserta didik selain memiliki keragaman sikap keberagamaannya, terdapat perbedaan pula pada faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam tumbuh kembangnya sikap tersebut pada setiap individunya. Oleh karena itu, sekolah selain memiliki fungsi mengajarkan nilai dan norma, juga harus menjadi unsur pendorong dalam proses pengembangan keberagamaan peserta didik. Peran pendidik dan lembaga pendidikan, hakikatnya tidak berbeda dengan peran orang tua di rumah. Yakni harus memahami apa yang menjadi kebutuhan peserta didik; seperti mendapatkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, rasa nyaman dalam proses belajar mengajar, dan tentunya menstimulus mereka pada hal-hal yang positif, serta memberi solusi atas masalah-masalah yang dihadapi peserta didik.

Sikap dalam pengertian yang umum dipandang sebagai reaksi-reaksi afektif terhadap objek tertentu berdasarkan hasil penalaran, pemahaman dan penghayatan individu.[1] Sikap adalah perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pada pendirian, pendapat atau keyakinan.[2] Menurut Gordon Alloport definisi sikap adalah “An attitude is a mental an neural state of readiness, organizes through experience, exerting a directive or dynamic influence upon the individual’s respone to all objects and situations whith wich it is related” sikap adalah keadaan kesiapan mental dan susunan syaraf, yang mempengaruhi atau yang dinamis terhadap respon individu atas semua objek atau situasi yang berhubungan.[3]

Sedangkan pengertian sikap yang dikemukakan oleh Dr. Sarlito Wirawan Sarwono adalah kesiapan pada seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal tertentu.[4]

Sikap mengandung tiga komponen psikologis, yaitu komponen kognitif, komponen afektif dan komponen psikomotorik tingkah laku yang bekerja
secara kompleks. Sikap selalu berkenaan dengan suatu objek, yang disertai dengan perasaan positif atau negatif. Orang mempunyai sikap positif terhadap
suatu objek yang bernilai dalam pandangannya, dan ia akan bersikap negatif terhadap objek yang dianggapnya tidak bernilai atau merugikan. Sikap ini
kemudian mendasari dan mendorong ke arah sejumlah perbuatan yang satu sama lainnya saling berhubungan. Informasi merupakan kondisi pertama
untuk suatu sikap. Jika berdasarkan informasi itu timbul perasaan positif atau negatif terhadap objek dan menimbulkan kecenderungan untuk bertingkah
laku tertentu, maka terjadilah sikap.

  1. Pengertian Agama

Sebelum  membahas  religiusitas  (sikap Keberagamaan) perlu  adanya  pembahasan  mengenai agama  sebagai  dasar  dari  perilaku  religiusitas  ini.  Oxford  Student  dictionary (dalam Azra, 2000) mendefenisikan bahwa agama adalah suatu kepercayaan akan keberadaan suatu kekuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta.

Dalam bahasa Arab agama berasal dari kata Ad-din, kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, dan kebiasaan. Nasution (1986) menyatakan bahwa agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari salah satu kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.

Menurut Harun Nasution, sebagaimana dikutip oleh Jalaludin dalam bukunya Psikologi Agama, mengartikan bahwa agama adalah mengikat diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.[5] Menurut definisi R.H. Thouless Agama didefinisikan sebagai proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu itu lebih tinggi dari pada manusia.[6] Dan Mukti Ali, mantan Menteri Agama Indonesia, menulis, “Agama adalah percaya akan adanya Tuhan Yang Esa dan hukum-hukum yang diwahyukan kepada kepercayaan utusan-utusan-Nya untuk kebahagiaan dunia dan di akhirat”. [7]

Sedangkan menurut Glock dan Stark, agama adalah sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan yang semuanya berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi.[8]

  1. Fungsi Agama

Menurut Jalaluddin (2004) agama memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu sebagai berikut:

  1. Fungsi edukatif

Ajaran agama memberikan ajaran-ajaran yang harus dipatuhi. Dalam hal ini bersifat menyuruh dan melarang agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik.

  1. Fungsi penyelamat

Keselamatan yang diberikan oleh agama kepada penganutnya adalah keselamatan yang meliputi dua alam yaitu dunia dan akhirat.

  1. Fungsi perdamaian

Melalui agama, seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.

  1. Fungsi pengawasan sosial

Ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma, sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawasan social secara individu maupun kelompok.

  1. Fungsi pemupuk rasa solidaritas

Para penganut agama yang sama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam kesatuan; iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan, bahkan kadang-kadang dapat membina rasa persaudaraan yang kokoh.

  1. Fungsi transformatif

Ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, kehidupan baru yang diterimanya berdasarkan ajaran agama yang dipeluk kadangkala mampu merubah kesetiaannya kepada adapt atau norma kehidupan yang dianut sebelumnya.

  1. Fungsi kreatif

Ajaran agama mendorong dan mengajak para penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama bukan saja disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup  yang  sama,  akan  tetapi  juga dituntut  untuk  melakukan  inovasi  dan penemuan baru.

  1. Fungsi sublimatif

Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat ukhrawi melainkan juga yang bersifat duniawi. Segala usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama bila dilakukan atas niat yang tulus, karena dan untuk Allah merupakan ibadah.

  1. Pengertian keberagamaan

Istilah  religiusitas  merupakan  terjemahan  dari  kata  religiosity  dalam bahasa Inggris. Salim dan Salim (dalam Relawu, 2007) mengartikan religiusitas sebagai keshalihan atau besarnya kepatuhan dan pengabdian terhadap agama. Berdasarkan pada istilah agama dan religi muncul istilah religiusitas. Dalam psikologi konsep ini sering disebut sebagai religiusitas. Religiusitas (keberagamaan) diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia. Hal ini perlu dibedakan dari agama, karena konotasi agama biasanya mengacu pada kelembagaan yang bergerak dalam aspek-aspek yuridis, aturan dan hukuman sedangkan religiusitas lebih pada aspek “lubuk hati” dan personalisasi dari kelembagaan tersebut (Shadily, 1989).

Keberagamaan merupakan bentuk respon manusia terhadap yang sakral, karena manusia memiliki kecenderungan alamiah untuk percaya pada tuhan. Dalam Al Quran, kecenderungan alamiah itu disebut fitrah. Karena fitrah inilah, manusia pada dasarnya memiliki kebutuhan instrinsik untuk beragama. Dalam Al Qur’an surat Ar-Rum ayat 30 Allah SWT berfirman:

فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٣٠

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sikap keberagamaan (religiusitas) adalah kondisi keimanan dan keyakinan seseorang yang terdalam, terhadap ajaran-ajaran agamanya kemudian direalisasikan dalam setiap sikap dan perilaku hidupnya. Semua aktifitas yang dilakukan berdasarkan keyakinan hatinya yang dilandasi dengan keimanan keyakinan.

  1. Pokok-pokok Keberagamaan (religiusitas) dalam Ajaran Islam

Pokok-pokok pilar-pilar keberagamaan dalam ajaran Islam menurut Yusuf Al Qardhawi secara garis besar dibagi tiga, yaitu akidah tauhid, ibadah dan akhlak moral.[9]

  1. Akidah

Dari segi istilah, pengertian akidah sering disamakan dengan pengertian iman. Sayid Sabiq mengartikan keimanan akidah tersusun dari 6 perkara, yaitu: 1). Ma’rifat kepada Allah, yaitu ma’rifat terhadap nama-nama- Nya, dan ma’rifat dengan bukti-bukti wujud atau ada-Nya serta kenyataan sifat keagungan-Nya. 2). Ma’rifat kepada alam yang ada dibalik alam semesta yakni alam yang tidak dapat dilihat. 3). Ma’rifat kepada kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada Rasul. 4). Ma’rifat kepada para Nabi dan Rasul. 5). Ma’rifat kepada hari akhir dan peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan itu. 6). Ma’rifat kepada takdir qadha dan qadar Allah.[10]

Dengan memperhatikan penjelasan diatas, dapat terlihat jelas bahwa akidah identik dengan rukun iman. Akidah atau keimanan bertujuan untuk membersihkan hati dan perbuatan manusia dari syirik atau mengabdi kepada selain Allah. Akidah adalah masalah fundamental yang menjadi titik permulaan keislaman. Akidah adalah dasar, pondasi dan ruh bagi setiap orang dengan berpegang teguh kepadanya akidah, maka manusia akan menjalani hidup dengan selamat dunia dan akhirat, tetapi apabila
meninggalkannya maka matilah semangat kerohanian manusia. Seruan Islam yang merupakan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai konsekuensinya, maka hanya Allah satu-satunya yang wajib disembah, tempat memohon petunjuk dan pertolongan-Nya dan harus dipatuhi, semua aktivas hidup kita harus sesuai dengan perintah yang disyari’atkan Allah.

  1. Ibadah

Ibadah dalam arti umum meliputi segala kegiatan manusia yang didasarkan kepada kepatuhan, ketundukan dan keikhlasan kepada
Allah SWT, sedangkan dalam arti khusus, hanya mencakup perbuatan yang tata cara serta rinciannya telah ditentukan Allah dan Rasul-nya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan dalam Al-Qur’an ibadah mempunyai beberapa pengertian dianataranya; menghambakan diri, taat dan mengabdi.[11]

Ibadah adalah puncak dari segala kepatuhan. Ibadah adalah media komunikasi langsung dan integral antara makhluk dan Khaliqnya. Ibadah juga merupakan sarana konsultatif yang memberikan pengaruh yang sangat besar antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan alam sekitar dan atara sesama manusia.[12] Ibadah bagi umat muslim berfungsi sebagai peringatan yang menggugah perasaan hati, pada saat hatinya lalai, membangkitkan ingatan dikala lupa, menumbuhkan naluri untuk giat melakukan kebaikan dan menambahnya, mengangkat derajatnya dan membebaskannya dari perbuatan syahwat dan hawa nafsu dirinya sendiri. Lingkaran ibadah dalam Islam adalah semua aspek kehidupan. Hal ini sesuai dengan yang dimaksud dalam kandungan surat
al-An’am, ayat 162, yaitu:

قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٢

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Q.S. Al-An’am [6] : 162).

Dengan demikian jelas bahwa cakupan ibadah sangat luas, shalat, zakat, puasa, haji dan segala aktivitas lahir dan batin yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah SWT. dan mengikuti syari’at agama-Nya adalah ibadah. Ibadah bertujuan memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia. Ibadah juga bertujuan untuk menigkatkan manusia tentang rasa keagungan akan kekuasaan Allah SWT.

  1. Akhlak (Moral)

Akhlak dalam bahasa Yunani disebut etik, berasal dari kata “ethos” yang berarti watak atau adapt. Dalam bahasa Latin disebut moral berasal dari kata “Mores” yang berarti adapt atau cara hidup.[13] Adapun pengertian akhlak dari segi istilah menurut Prof. Farid Ma’ruf, yaitu kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan-perbuatan manusia dengan mudah, karena sudah menjadi kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan terlebih dahulu.[14]

Dengan kata lain, akhlak adalah suatu haiat atau bentuk keadaan jiwa yang benar-benar telah meresap dan menimbulkan perbuatan secara spontan, mudah, tetap, terus-menerus, tanpa dibuat-buat dan memerlukan pemikiran atau perenungan dan angan-angan, kebiasaan yang mendarah daging dalam diri seseorang dan perbuatan itu dapat berwujud baik atau buruk (husnul khuluq, su-ul khuluq).

Akidah, ibadah dan akhlak merupakan sumber pokok sikap keberagamaan dalam ajaran Islam. Akidah merupakan jalan untuk memantapkan keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah. Ibadah sebagai jalan atau cara untuk berhubungan dengan Allah, baik hubungan langsung atau tidak langsung. Dan akhlak merupakan refleksi dari keduanya yaitu berupa perbuatan yang dilakukan berdasarkan keyakinan dan pengabdian terhadap Allah SWT. yang diwujudkan dalam setiap tingkah laku hidup seseorang.

  1. Dimensi-dimensi Religiusitas

Menurut Glock dan Stark (dalam Ancok, 2005), ada 5 dimensi religiusitas (keagamaan) yaitu:

  1. Dimensi keyakinan / ideologik

Dimensi ini berisi pengharapan-pengharapan dimana orang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui  kebenaran doktrin tersebut. Misalnya keyakinan akan adanya malaikat, surga dan neraka.

  1. Dimensi praktik agama / peribadatan

Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, pelaksanaan ritus formal keagamaan, kataatan dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktik-praktik agama ini terdiri atas dua kelas penting, yaitu: 1. Ritual, mengacu kepada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktik-praktik suci    yang semua mengharapkan para pemeluk melaksanakannya. 2.  Ketaatan,  apabila aspek ritual dari komitmen sangat formal dan khas publik, semua agama yang dikenal juga mempunyai seperangkat tindakan persembahan dan kontemplasi personal yang relatif spontan, informal dan khas pribadi.

  1. Dimensi Pengalaman

Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan, persepsi dan sensasi yang dialami seseorang atau didefenisikan oleh suatu kelompok keagaman (atau masyarakat) yang melihat komunikasi, walaupun kecil, dalam suatu esensi ketuhanan yaitu dengan Tuhan, kenyataan terakhir, dengan otoritas transedental.

  1. Dimensi pengetahuan agama

Dimensi  ini  mengacu  pada  harapan  bagi  orang-orang  yang  beragama paling tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi-tradisi.

  1. Dimensi Konsekuensi

Dimensi ini mengacu pada identifikasi akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktik, pengalaman dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari. Dengan kata lain, sejauh mana implikasi ajaran agama   mempengaruhi perilakunya. Perspektif islam tentang religiusitas dijelaskan dalam surat Al-Baqarah : (208),

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨

Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langlah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”(Albaqarah:208)

Islam menyuruh umatnya untuk beragama secara menyeluruh, tidak hanya pada satu aspek saja melainkan terjalin secara harmonis dan berkesinambungan. Islam sebagai suatu sistem yang menyeluruh terdiri dari beberapa aspek atau dimensi. Setiap muslim baik dalam berpikir, bersikap maupun bertindak harus didasarkan pada islam.

  1. Dimensi-dimensi Religiusitas Islam

Keberagamaan dalam islam bukan hanya diwujudkan dalam bentuk ibadah ritual saja, tapi juga dalam aktivitas-aktivitas lainnya. Sebagai suatu sistem, islam mendorong pemeluknya untuk beragama secara menyeluruh pula. Menurut Suroso dan Ancok (2005) dimensi keyakinan dapat disejajarkan dengan aqidah, dimensi praktik agama disejajarkan dengan syariah dan dimensi pengamalan dengan akhlak, dimensi pengetahuan dengan ilmu dan dimensi pengalaman dengan ihsan (penghayatan). Dimensi religiusitas islam dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Dimensi keyakinan dapat disejajarkan dengan aqidah
  2. Dimensi praktik agama disejajarkan dengan syariah
  3. Dimensi pengamalan disejajarkan dengan akhlak
  4. Dimensi pengetahuan disejajarkan dengan ilmu
  5. Dimensi pengalaman disejajarkan dengan ihsan

Islam bukan hanya agama, tetapi juga suatu landasan hidup, cara hidup dengan seperangkat aturan moral, etika dan nilai-nilai spiritual. Kesadaran dalam beragama atau religiusitas yang dilandasi dengan keimanan yang kokoh, ritual ibadah yang benar, dan pergaulan yang baik tidak serta merta bebas dari hambatan-hambatan dalam menjalaninya. Artinya, selain faktor pendukung yang mendorong seseorang giat dalam menjalankan syari’at agamanya dalam rangka menuju ketaqwaan kepada Allah SWT, terkadang ditengah perjalanan sering menemui hambatan atau godaan yang akan menggagalkan tujuannya.

  1. Definisi Remaja
  2. Definisi Remaja

Istilah adolescence atau remaja berasal dari kata latin yaitu: ”adolescere” yang berarti perkembangan menjadi dewasa (Monks dkk, 1999). Piaget (dalam Hurlock,1999) mengemukakan bahwa istilah adolescence mempunyai arti lebih luas yaitu mencakup kematangan emosional, mental, sosial dan fisik. Santrock (2003), mengatakan bahwa masa remaja sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial.

Batasan usia yang ditetapkan para ahli untuk masa remaja berbeda-beda. Menurut Hurlock (1999), usia remaja dibagi dua bagian, yaitu awal masa remaja yang berlangsung dari usia 13 sampai 17 tahun, dan masa akhir remaja yang bermula dari usia 17 tahun sampai 18 tahun. Monks (1999) menyatakan bahwa batasan usia remaja antara 12 hingga 21 tahun, yang terbagi dalam tiga fase, yaitu remaja awal (usia 12 hingga 15 tahun), remaja tengah (usia 15 hingga 18 tahun) dan remaja akhir (usia 18 hingga 21 tahun).

Berdasarkan beberapa definisi di atas, masa remaja adalah periode perkembangan dari kanak-kanak ke dewasa awal yang mencakup perubahan fisik, sosial, kognitif, emosional dan mental yang berlangsung antara usia 12 atau 13 tahun hingga 18 atau 21 tahun.

  1. Tugas Perkembangan Pada Remaja Akhir

Menurut Havigurts (dalam Hurlock, 1999) setiap tahap perkembangan memiliki tugas perkembangan masing-masing. Remaja diharapkan dapat mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab sesuai dengan system nilai yang dianut oleh masyarakat. Remaja harus mampu untuk mengendalikan perilakunya sendiri. Piaget (dalam Hurluck, 1999), menekankan bahwa usia remaja harus sudah mampu mempertimbangkan semua kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah dan mempertanggungjawabkan berdasarkan suatu proposisi.

  1. Faktor-faktor pendukung dan penghambat pengembangan sikap keberagamaan (religiusitas) remaja (Peserta didik di sekolah tingkat SMA).

Dengan menciptakan suasana religius (keagamaan) di sekolah, proses sosialisasi yang dilakukan peserta didik di sekolah akan dapat mewujudkan manusia yang menghayati dan mengamalkan agamanya. Sekolah adalah pintu menuju hidup di masyarakat. Menurut Abdul Latief, internalisasi nilai lebih dominan dilakukan oleh pendidik di sekolah daripada pendidik di rumah (orang tua).[15] Dengan demikian sekolah dapat menjadi pusat pembinaan keagamaan  bagi  peserta didik sebagai benteng tangguh dalam membekali peserta didik dengan nilai-nilai agama. Beberapa program kegiatan yang dapat dilakukan sekolah bagi pengembangan perilaku/ sikap keberagamaan peserta didik antara lain:Melaksanakan kebiasaan bersikap akhlaqul karimah yang dicontohkan Rasulullah saw

  1. Melaksanakan sholat dhuha dan sholat dhuhur berjamaah (di masjid sekolah) untuk meningkatkan disiplin ibadah dan memperdalam rasa kebersamaan danpersaudaraan.
  2. Mengumpulkan pakaian bekas seragam sekolah atau pakaian bekas lainnya, mengumpulkan buku-buku bekas yang tidak terpakai untuk diberikan kepada fakir miskin, anak yatim piatu, dan orang lain yang membutuhka
  3. Melaksanakan pesantren  ramadhan  dan  pesantren  kilat  untuk memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai dan norma islam yang dilaksanakan pada bulan ramadhan dan liburan panjang.
  4. Melaksanakan peringatan hari-hari besar Islam untuk meningkatkan dakwah dan wawasan peserta didik tentang sejarah, nilai dan norma agama Islam yang berkembang di masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.

Menurut Graham dalam buku Sarwono, ada beberapa faktor yang mendukung perilaku keberagamaan seseorang antara lain: faktor lingkungan/ tempat tinggal, faktor pribadi, jenis kelamin, sosial ekonomi, tingkat pendidikan, dan agama orang tua. [16] Karena pendidikan terbagi ke dalam pendidikan formal dan informal, maka faktor yang mempengaruhi perilaku keberagamaan dalam lingkungan pendidikan terbagi menjadi pendidikan keluarga dan kelembagaan (sekolah dan masyarakat).

  1. Pendidikan Keluarga

Keluarga adalah lembaga sosial resmi yang terbentuk setelah adanya perkawinan.[17] Menurut pakar pendidikan, keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama dan pendidikannya adalah kedua orang tua.[18] Pendidikan keluarga merupakan dasar bagi pembentukan jiwa keagamaan.

Menurut W.H. Clark, perkembangan agama berjalan dengan unsur-unsur kejiwaan sehingga sulit untuk diidentifikasi secara jelas, karena masalah yang menyangkut kejiwaan manusia demikian rumit dan kompleks. Maskipun demikian, melalui fungsi-fungsi jiwa yang masih sangat sederhana tersebut, agama terjalin dan terlibat di dalamnya.[19] Melalui jalinan unsur-unsur dan tenaga kejiwaan ini pulalah agama itu berkembang. Dalam kaitan ini terlihat peran pendidikan keluarga dalam menanamkan jiwa keagamaan pada anak.[20]

  1. Pendidikan Kelembagaan (sekolah)

Di masyarakat yang telah memiliki peradaban modern, untuk menyelaraskan diri degan perkembangan kehidupan masyarakatnya, seseorang memerlukan pendidikan. Sekolah-sekolah pada hakikatnya merupakan lembaga pendidikan yang berarti fisialis (sengaja dibuat). Selain itu, sejalan dengan fungsi dan perannya, sekolah sebagai kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Hal ini dikarenakan keterbatasan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka.

Pendidikan agama di lembaga pendidikan bagaimanapun akan memberi pengaruh bagi pembentukan jiwa keagamaan pada anak. Meskipun demikian, besar kecilnya  pengaruh  tersebut  sangat  tergantung  pada  berbagai  faktor yang dapat memotivasi anak untuk memahami nilai-nilai agama. Dalam konteks ini guru agama harus mampu mengubah perilaku peserta didiknya agar menerima pendidikan agama yang diberikannya.

  1. Pendidikan Masyarakat

Masyarakat merupakan lapangan pendidikan yang ketiga. Para pendidik umumnya sependapat bahwa lapangan pendidikan yang ikut mempengaruhi perkembangan anak didik  adalah  keluarga, kelembagaan pendidikan dan lingkungan masyarakat. Keserasian antara ketiga lapangan pendidikan ini akan memberi dampak yang positif bagi perkembangan jiwa keagamaan mereka. Masyarakat yang dimaksud sebagai faktor lingkungan di sini bukan hanya dari segi kumpulan orang orangnya tetapi dari segi karya manusia, budaya, sistem-sistem serta pemimpin-pemimpin masyarakat baik yang formal maupun pemimpin informal. Termasuk di dalamnya juga kumpulan organisasi pemuda dan sebagainya.[21]

Sikap keagamaan (religiusitas) merupakan integrasi secara kompleks antara pengetahuan agama, perasaan agama serta tindak keagamaan seseorang yang diantaranya diajarkan dan diturunkan oleh orang tua kepada anaknya. Adanya keyakinan terhadap pengaruh faktor keturunan dalam beragama, hal ini didasarkan atas pendapat ulama mesir Ali Fikri, dia berpendapat bahwa kecenderungan nafsu itu berpindah dari orang tua secara turun-temurun.

Orang tua harus melakukan pendidikan terhadap anak secara terus-menerus dan dilakukan oleh pendidik (orang tua) yang memiliki kompetensi keilmuan dan perilaku yang saleh. Orang tua harus memberi dampak positif bagi anaknya. Ia harus saleh dihadapan anak didiknya. Termasuk juga masyarakat. Masyarakat yang baik mendukung berkembangnya keagamaan seorang anak. Dan sebaliknya, masyarakat yang tak beragama membentuk manusia yang tak beragama. Pada akhirnya, terbentuknya manusia yang mulia, saleh dunia dan akhiratnya adalah tujuan sesungguhnya dari pendidikan.

Kesimpulan

Kemampuan dasar untuk beragama seseorang intinya terletak pada keimanan, dan para ahli psikologi menganggapnya sebagai suatu naluri. Naluri ini dapat dikembangkan melalui pendidikan atau pengajaran. Demikian halnya dengan remaja (peserta didik tingkat SMA), kemampuan beragama pada remaja dapat dikembangkan melalui pendidikan atau bimbingan agama yang diberikan sejak mereka kecil. Sehingga dapat dikatakan bahwa “Keberagamaan remaja” merupakan proses kelanjutan dari pengaruh pendidikan yang diterima pada kanak-kanak.

Sebaliknya, sekalipun potensi internal (secara hereditas) keberagamaan seorang anak atau remaja itu sangat baik, apabila tidak dikembangkan dan dididik sikap keberagamaannya, maka hasilnya akan buruk dan tidak sesuai dengan harapan.

  1. Secara alami, perkembangan pemahaman agama seseorang bertahap sesuai dengan berfungsinya sistem syaraf dan fisiknya. Secara umum dapat dilihat mulai dari anak, remaja dan dewasa. Pertama, pada usia dini, keagamaan anak bersifat tidak mendalam, Egosentris, Verbalis dan rituali Kedua, pemahaman keagamaan remaja lebih maju dibandingkan dengan anak. Lebih logis representatif. Ketiga, pemahaman agama usia dewasa bersifat menyeluruh, kompleks dan realistis.
  2. Pendidikan sangat mempengaruhi perkembangan keagamaan seseorang. Terutama pendidikan orang tua sangat mempengaruhi pemahaman agama ana Pada usia sekolah, maka pendidikan di sekolah mempengaruhi peningkatan pemahaman agama anak. Dan pada tingkat dewasa, pendidikan dilakukan melalui interaksi sosial yang mempengaruhi sikap keagamaan dan direpresetasikan melalui kehidupan sehari-hari. Dari ketiganya, pendidikan keluarga menjadi pondasi keagamaan anak sesungguhnya.

[1] Jalalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.h. 215.

[2] Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996, Cet. Ke-1, h. 49.

[3] Abdul Rachman Abror, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: Tiara Wacana, h.108.

[4] Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Umum Psikologi, Jakarta: Bina Cipta, 1980, h. 94.

[5] Jalaluddin, Psikologi Agama…., h.12.

[6] Zakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1996, Cet. Ke-15, h. 24.

[7] Muchtar, 2001:10.

[8] Robert H. Thoules, Pengantar Psikologi Agama, (Jakarta: Raja Grafindo, 2003), hal. 10

[9] Yusuf Al-Qordhawi, Pengantar Kajian Islam, diterj. Dari Madkhal Lima ’rifatil Islam Muqawwimatuhu, khashaishulu, ahdafuhu, mashadiru, oleh Setiwan Budi Utomo, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1997, Cet. Ke-2, h.55.

[10] Sayyid Sabiq, Aqidah Islam Pola Hidup Manusia Beriman, terj. Dari oleh Bandung: CV. Diponegoro, 1996, Cet. Ke-9, h.16-17.

[11] Tim Dirasah Islamiyah Universitas Islam Jakarta, Ibadah dan Syari’ah, Jakarta: PT Panator, 1999, Cet. Ke-1. h. 13.

[12] Fathi Yakan, Sifat dan Sikap Seorang Muslim, terj: Jamaluddin Khafi, Jakarta: PT. Bina Ilmu, 1982, Cet. Ke-1, h.13.

[13] Abudin Nata, Al-Qur’an dan….,h. 36.

[14] Abudin Nata, Al-Qur’an dan…., h. 36.

[15] Abdul Latief, Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan, (Bandung: PT. Reflika Aditama, 2009), hal. 30-32

[16]  Warsono Sarlito Wirawan, Psikologi Remaja, (Jakarta: Rajawali Pers, 1991), hal. 199-200

[17] Fuad Hasan, Dasar-dasar  Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hal. 62

[18] Wens Tanlain, dkk, Dasar-dasar  Ilmu pendidikan, (Jakarta: Gramedia, 1998), hal. 41

[19] M Ali dan Asrori, Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hal. 94-97

[20] Alisuf Sabri, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005), hal. 25

[21] Ali Sabri, Pengantar…, hal. 30